29 Penipu dari Cina yang Ditangkap di Pondok Indah Tak Miliki Paspor


Pihak Imigrasi Jakarta Selatan tengah melakukan pendataan terhadap 29 Warga Negara (WN) China yang berhasil diringkus oleh jajaran kepolisian di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada sore tadi.

Data sementara yang diperoleh Okezone dari petugas Imigrasi Jakarta Selatan, 29 warga Tiongkok yang diduga merupakan sindikat penipuan siber lintas negara ini tidak memiliki paspor resmi dari negara asalnya untuk menetap di Indonesia.

"‎Sementara ini sedang didata dulu nih. Karena enggak ada identitas paspornya," kata Petugas Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan, Rully Irfan saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (29/7/2017).

Puluhan WN China yang terdiri ‎pria dan wanita tersebut tengah didata di sebuah rumah berlantai dua di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hingga malam ini, petugas Imigrasi serta jajaran kepolisian masih melakukan pendataan terhadap puluhan WN China tersebut.

"Sementara masih kita data dulu (belum diamankan). Itu (kejahatan) Cyber Crime juga," pungkas Rully.

‎Diketahui sebelumnya, Jajaran kepolisan meringkus 29 Warga Negara (WN) China, pada sore hari ini, sekira pukul 17.00 WIB. Puluhan WN China tersebut diduga merupakan komplotan penjahat lintas negara yang melakukan aksi kejahatannya lewat Internet (Cyber Crime).

‎Setelah melakukan penangkapan terhadap puluhan WN China tersebut, jajaran kepolisian juga menggerebek sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang dijadikan sebagai kantor para terduga pelaku kejahatan internasional.

Dari rumah tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa enam laptop, tiga kalkulator, tujuh wireless, 32 tablet, sejumlah kartu identitas, dan kartu kredit.

Saat ini jajaran kepolisian dibantu dengan ‎pihak imigrasi tengah melakukan pendataan kepada puluhan WN China tersebut.

Sumber : OkeZone

0 Response to " 29 Penipu dari Cina yang Ditangkap di Pondok Indah Tak Miliki Paspor"

Posting Komentar