Ciieee... Ahok Tak Mau Hadir, Jaksa Agung: Tidak Masalah


Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tak masalah jika terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) tidak bersedia hadir di persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Bandung.

Pasalnya, kata Prasetyo Ahok tentu sudah pernah diperiksa di bawah sumpah. Sehingga, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok sama seperti Ahok hadir di persidangan.

"Jadi tidak masalah, toh pemeriksaan dilakukan di bawah sumpah. Jadi nilainya sama dengan yang bersangkutan  hadir di persidangan," kata Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Lagi pula, tambah mantan politisi Nasional Demokrat (Nasdem) ini akan lebih praktis jika BAP Ahok saja yang dibacakan di persidangan.

"Tentunya akan lebih praktis untuk membacakan saja apa yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan yang lalu," ujar Prasetyo.

Untuk diketahui, Ahok batal hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus Buni Yani. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi M Taufik mengatakan meski Ahok tidak hadir, keterangan Ahok tetap dihadirkan dalam persidangan.

“Ahok sudah diambil sumpah di depan penyidik. Ini sama nilainya dengan hadir. Kita rencananya mau membacakan BAP Ahok yang diambil penyidik,” kata Andi.

Sumber : RMOL

0 Response to " Ciieee... Ahok Tak Mau Hadir, Jaksa Agung: Tidak Masalah"

Posting Komentar