Fahri Hamzah: Dana Haji Dipake Infrastruktur, Nanti Dilaknat Allah


Keinginan pemerintah menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur,  terus mendapat penolakan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengecam rencana tersebut.  Menurutnya, penggunaan dana haji untuk membangun infrastruktur berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Untuk apa uang itu dipakai? Dana haji sebaiknya dipergunakan untuk perbaikan pelayanan haji yang masih bermasalah. Kalau digunakan untuk keperluan lain, nanti dilaknat oleh Allah!" ujar Fahri  di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Beli Pesawat

Sementara itu pengamat kebijakan publik H. Sofyano Zakaria berpendapat, dana haji bisa saja di simpan di bank syariah milik pemerintah dan hasil keuntungannya, sebaiknya dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan ibadah haji.

“Jika dana haji yang berjumlah sekitar Rp95 triliun rupiah itu disimpan di bank syariah dan diberi keuntungan sekitar 5 persen pertahun, maka setidaknya akan didapat bagi hasil keuntungan sekitar Rp5 triliun pertahun,” ujarnya.

Direktur Puskepi ini mengatakan, keuntungan dari simpanan di bank syariah tersebut,  misalnya saja,  bisa dibelikan pesawat udara yang pengelolaannya dilakukanGaruda. Dengan demikian biaya transportasi ke tanah suci bisa menjadi murah karena biaya transportasi udara ke tanah suci merupakan biaya yang terbesar pada ONH.

“Dana haji harus  tetap utuh,  tidak boleh digunakan untuk apapun juga, kecuali diperlukan untuk kepentingan ibadah haji. Makanya dana haji harus disimpan pada bank dan hanya hasil keuntungan dari penyimpanannya saja  yang bisa dimanfaatkan untuk mengurangi ONH,” paparnya.

Selain membeli pesawat haji, keuntungan dana haji yang diperoleh dari bank juga bisa dimanfaatkan untuk membangun dan menambah jumlah asrama pondokan haji yang setidaknya setara dengan hotel berbintang tiga disetiap daerah.

“Kementerian agama harus transparan dan terbuka atas pemanfaatan dana yang dihasilkan dari dana haji tersebut karena dana tersebut adalah amanah umat Islam yang menunaikan ibadah haji. Uang haji harus pula disimpan di Bank Syariah milik pemerintah sehingga sesuai dengan syariah Islam,” papar Sofyano.

Diinvestasikan

Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.

Anggota BPKH Anggito Abimanyu mengaku siap menjalankan instruksi Presiden itu. Menurut dia, ada Rp 80 Triliun dana haji yang siap diinvestasikan.

Sumber: Harian Terbit

0 Response to " Fahri Hamzah: Dana Haji Dipake Infrastruktur, Nanti Dilaknat Allah "

Posting Komentar